APA ITU RUMAH KEPENDUDUKAN ?
Rumah Data Kependudukan adalah rumah/tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, menganalisis data yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BENTUK DAN KEDUDUKAN Rumah Data Kependudukan dibentuk berdasarkan prinsip ketersediaan data dan informasi kependudukan dari, oleh dan untuk masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Dalam petunjuk teknis Kampung Keluarga Berkualitas (KB), bahwa salah satu prasyarat wajib pembentukan Kampung KB adalah ketersediaan data dan informasi kependudukan yang valid, terkini, dan terpercaya. Berangkat dari inilah Rumah Data Kependudukan dibentuk agar semua data di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) berada di satu pintu, yaitu Rumah Data Kependudukan. Kedudukan rumah data dalam struktur organisasi Kampung KB berada di bawah kelompok kerja (Pokja) Kader Bangga Kencana (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) KKBPK.
TUJUAN DAN FUNGSI
a) Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dan mitra kerja dalam pengelolaan data lintas sektor di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
b) Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi untuk peningkatan pengetahuan, sikap dan prilaku yang berwawasan kependudukan.
c) Meningkatkan sinergritas program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dan program pembangunan sektor lainnya dalam penyedian dan pemanfaatan data dan infromasi untuk intervensi berbagai permasalahan kependudukan.
d) Meningkatkan modal sosial, wahana belajar dan berinteraksi masyarakat melalui media data, modul-modul, buku-buku bacaan dan melalui penggunaan jaringan internet di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
FUNGSI UTAMA RUMAH DATA KEPENDUDUKAN
a) Pusat data dan informasi kependudukan
b) Pusat intervensi permasalahan kependudukan, KB, pembangunan keluarga serta pembangunan sektor lain
c) Pusat integrasi aktivitas Kampung Keluarga Berkualitas (KB)
STRATEGI PENGELOLAAN
1) Mengintensifkan upaya-upaya pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat
2) Menjalin kemitraan yang seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk bersama-sama mewujudkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat
3) Menerapkan keterpaduan dan sinergi pendekatan pembangunan sectoral, pembangunan kewilayahan dan pembangunan partisipatif
4) Mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, penguruan tinggi, Lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok peduli lainnya secara sinergis
5) Menguatkan pesan pemerintah kabupaten dan kota dalam melakukan intervansi berbasis integrasi program-program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas (KB)
6) Mengembangkan kelembagaan Rumah Data Kependudukan yang dipercaya, mengakar dan akuntabel
7) Mengoptimalkan peran sektor dalam pelayanan dan kegiatan pembangunan secara terpadu
8) Meningkatkan kemampuan pembelajaran di masyarakat dalam memahami
kebutuhan dan potensinya serta memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya
9) Menerapkan konsep pembangunan partisipatif secara konsisten dan dinamis serta berkelanjutan
SUMBER DATA DAN RUANG LINGKUP
1) Data Primer
2) Data Skunder
3) Data Aktivitas Kampung Keluarga Berkualitas (KB)
4) Data Administrasi Kependudukan
5) Data Pendataan Keluarga dan Statistik
Rumah Data Kependudukan sangat penting perannya untuk kemajuan suatu Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam wilayahnya.
Pontianak, 8 Juli 2022
Bidang Pengendalian Penduduk (DalDuk)