Bimtek BMD Meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola secara efektif.
Dp2kbp3a-Pontianak...Bimtek (Bimbingan Teknis) pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Pontianak adalah pelatihan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam mengelola aset daerah. Pelatihan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga pelatihan pemerintah atau profesional, fokus pada regulasi terbaru seperti PP No. 28 Tahun 2020, dan mencakup topik seperti perencanaan, penatausahaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban BMD. Informasi terkini menunjukkan kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kota Pontianak yang di wakili oleh Kepala Diskominfo Kota Pontianak Drs.Zulkarnain, M.Si Kota Pontianak di Hotel Star jalan gajahmada pada Oktober 2025.
Acara Ini dihadiri Seluruh Pengurus dan penyimpan Barang Se Kota Pontianak dan atasan langsung Pengelolaan BMD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Zulkarnain mengimbau agar segenap pejabat pengelola BMD dapat mempelajari peraturan tersebut. Rabu/15/10
“Pemkot Pontianak telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK sebanyak 13 kali, maka prestasi tersebut harus dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya,” pesannya.
Tujuan Bimtek
Meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola BMD secara efektif.
Memastikan pengelolaan BMD sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru, termasuk PP No. 28 Tahun 2020.
Mencegah kerugian daerah dan mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Topik yang dibahas
Regulasi terbaru terkait pengelolaan BMD.
Teknik inventarisasi, penatausahaan, dan pengendalian aset daerah.
Proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban BMD.
Penilaian dan penghapusan aset.
Implementasi akuntansi asset
Editing and Editor jmk
Post by jmk