Bonus Demografi dimana dari data Badan Pusat Statistik pada tahun 2020
Apa itu Bonus Demografi?
Kapan Kota Pontianak Akan menerima Bonus Demografi?
Bonus Demografi adalah merupakan suatu keadaan dimana penduduk yang masuk ke dalam usia produktif jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif. Usia produktif itu berkisar antara 15 hingga 64 tahun
Saat ini banyak negara yang telah berhasil dan terbukti memanfaatkan bonus demografi secara maksimal, dimana usia produktif bisa mengubah perekonomian di sebuah negara, dari negara berkembang menjadi negara maju, dimana usia tidak produktif ditanggung oleh usia produktif.
Bonus Demografi dapat menjadi bahaya dan ancaman bagi sebuah negara apabila tidak dipersiapkan dengan baik. Bagaimana cara mempersiapkannya yaitu dimulai dengan melakukan peningkatan pelayanan kesehatan, kulitas dan kuantitas pendidikan, melakukan pengendalian jumlah penduduk, dan kebijakan ekonomi yang mendukung terwujudnya fleksibilitas tenaga kerja
Apa bahaya nya apabila Bonus Demografi tidak dipersiapkan dengan baik, karena meningkatnya jumlah penduduk usia produktif juga harus didukung dengan ketersediaan apangan pekerjaan, karena apabila lapangan pekerjaan tidak terbuka luas, maka akan
timbulnya jumlah pengangguran yang meningkat. Jumlah pengangguran yang meningkat akan menjadi awal yang buruk bagi negara yang tidak mampu memanfaatkan bonus demografi tersebut, Apabila pengangguran meningkat , maka akan menimbulkan masalah kerawanan sosial.
Kota Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat, saat telah menerima Bonus Demografi dimana dari data Badan Pusat Statistik pada tahun 2020 jumlah penduduk menurut kelompok umur sebanyak 454, 19 ribu (68, 95% ) penduduk kota Pontianak masuk dalam kelompok usia produktif (15-64 tahun) ada pula 204,5 ribu (31,05%) penduduk kota Pontianak merupakan kelompok usia tidak produktif.
Dari data yang ada berarti kota Pontianak sudah memasuki Bonus Demografi. Untuk itu agar Bonus Demografi yang datang tidak menjadi sia sia dan bermanfaat kita harus sama sama bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia kota Pontianak, sehingga bisa bersaing dalam bursa ketenagakerjaan di kota Pontianak, jangan sampai tenaga kerja dari luar daerah lebih mendominasi lapangan pekerjaan yang ada, sehingga semakin sempit peluang penduduk kota Pontianak untuk dapat bekerja Dengan semakin tingginya kualitas SDM maka peluang pekerjaan akan semakin besar, danapabila penduduk usia produktif dikota Pontianak bekerja maka akan tercipta lah peningkatan perekonomian yang baik dan akan menjadikan keluarga di kota Pontianak sejahtera.
"written by bid Pengendalian Penduduk"
Pontianak, 1 Maret 2022.