thumb

DP2KBP3A PONTIANAK, Pelaksanaan Acara Bimbingan teknis Gedsi (gender equality, disability, and social inclusion) untuk perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (pprg)

DP2KBP3A PONTIANAK, Pelaksanaan Acara Bimbingan teknis Gedsi (gender equality, disability, and social inclusion) untuk perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (pprg)

Dalam pembangunan Kota Pontianak dilaksanakan  dua Hari selasa dan rabu Tanggal 4 dan 5 Februari 2025 Pukul 08.00 WIB sampai dengan Selesai Tempat Aula Muis Amin dan Aula Rohana Muthalib BAPPERIDA Kota Pontianak dengan narasumber Narasumber BAPPERRIDA Kota Pontianak, Insperktorat Kota Pontianak, BKAD Kota Pontianak, dan Direktur PPSW Borneo (Reny Hidjazi) dengan di ikuti para undangan dan di ikuti Peserta Kasubbag Keuangan OPD se-Kota Pontianak.

Acara bimbingan teknis (Bimtek) GEDSI adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam mengarusutamakan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam mengarusutamakan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) ,GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) adalah pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan isu kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam semua aspek perencanaan dan implementasi kebijakan.

1.Kesetaraan Gender (Gender Equality) adalah kondisi dimana perempuan dan laki-laki dapat mengakses, berpartisipasi dan mengelola sumber daya tanpa batasan gender.

2.Disabilitas (Disability), yaitu memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak hak yang sama dalam akses layanan publik dan partisipasi pembangunan, sebagaimana diatur dalam UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

3.Inklusi Sosial (Social Inclusion) adalah proses meningkatkan kemampuan, kesempatan, dan martabat bagi kelompok masyarakat yang terpinggirkan agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Jika perempuan dan penyandang disabilitas dapat terlibat dalam perencanaan dan pembangunan proyek infrastruktur lokal, dan jika pemerintah daerah responsif dan telah menerapkan mekanisme untuk memungkinkan partisipasi efektif dari semua anggota masyarakat, maka proyek infrastruktur akan lebih mencerminkan kebutuhan dan prioritas perempuan dan penyandang disabilitas, yang akan mendapatkan manfaat dari infrastruktur lokal sejalan dengan reformasi kebijakan tingkat nasional. Perempuan dan penyandang disabilitas juga akan mendapat manfaat dari kesadaran dan kemampuan untuk melamar pekerjaan peluang yang terkait dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur lokal. Pada waktu bersamaan.

 

referensi berbagai sumber

editing by erni