thumb

Inovasi pelayanan publik LARA EMAKK

Optimalisasi  Layanan PerlindungAn Respon CepAt berEmpati PereMpuan dan AnaK Korban Kekerasan (LARA EMAKK )”

Adapun layanan yang disajikan adalah sebagai berikut; 

1. Layanan pengaduan dengan respon cepat dan berempati melalui:

  • call centre (0561-881771) Diskominfo Kota Pontianak;
  • e-LAPOR pada aplikasi JEPIN (Jendela Peingintegrasian Informasi) Diskominfo Kota Pontianak dan e-LAPOR pada https://www.pontianakkota.go.id/

2. Layanan penjangkauan korban kekerasan perempuan dan anak dengan menggunakan mobil lintas (molin) PPPA dengan cepat dan berempati;

3. Memberikan Perlindungan di Shelter ( Rumah Aman) DP2KBP3A Kota Pontianak bagi perempuan dan anak korban kekerasan;

4. Referral / rujukan, konseling dan pendampingan ( hukum, rohani, psikologis, kesehatan, Pendidikan, administrasi kependudukan) bagi kekerasan perempuan dan anak dengan cepat dan berempati;

5. Melakukan pendekatan mediasi terhadap kedua pihak (pada kasus tertentu);

6. Reunifikasi dan reintegrasi layanan kepulangan korban;

7. "Corporate Social Responsibility" (CSR) yang bekerja sama dengan Badan Keuangan Daerah dengan memfasilitasi melaui dana Bantuan Sosial berupa  Pemberian bantuan yang tepat dan sesuai kebutuhan korban terutama dalam hal Pendidikan dan Pelatihan bagi bekal masa depannya dengan memberikan beasiswa Pendidikan / Pelatihan.