JADIKAN KOTA PONTIANAK KOTA LAYAK ANAK
Kota layak anak adalah merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh danberkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak kota layak anak merupakan sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan anak yang mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak secara garis besar tercermin dalam lima klaster hak anak, dan pemerintah kota pontianak berupaya untuk memastikan bahwa semua anak di kota pontianak yang memerlukan perlindungan akan mendapatkan pelayanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasisehubungan dengan kota layak anak,pemerintah kota pontianak terus berkomitmen dalam kaitan pemenuhan hak – hak anak.kota pontianak dari tahun 2011 telah ikut dalam penilaian kota layak anak
Sintya Augustianti sekretaris DP2KBP3A Kota Pontianak mengatakan "Kota Layak Anak merupakan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
Dari anak-anak itu sendiri punya kewajiban tapi kita berkewajiban untuk memenuhi hak-hak mereka terlebih dahulu di dalam pelaksanaannya di masyarakat kita selalu mengedepankan atau memberdayakan daripada anak-anak kita sendiri bapak-bapak sudah pernah dengar yang namanya forum anak. Saya yakin bahwa di Kota Pontianak ini yang namanya forum anak itu sudah cukup baik 'Ungkapnya.
Dan saya yakin juga bapak-bapak semuanya sudah pernah berurusan dengan permasalahan-permasalahan di masyarakat yang berkenaan dengan anak ini tentu banyak kita dengar dari beberapa tahun kebelakang ini banyak sekali permasalahan-permasalahan yang kebetulan.Itu merugikan anak anak penerus bangsa yang ada di kota Pontianak.
Jadi ini merupakan tugas besar dari kita semua "yang disampaikan oleh sekretaris dp2kb p3a tidak hanya cukup sampai disitu saja yang menyelesaikannya Tetapi semuanya.
Baik yang berkenaan dengan pemerintahan serta bidang usaha maupun dari media massa.
Mempunyai peranan masing-masing di dalam pembangunan kota layak anak ,kita pernah mencapai Madya tetapi turun pada saat itu mungkin bapak-bapak masih ingat tentang masalah yang telah viral dan Kebetulan sekali sudah masuk di dalam media - media informasi yang ada di Indonesia ini sampai ke luar negeri juga sampai orang-orang yang berada di luar negeri itu mengetahui untuk kasus itu "Paparnya'.