KOORDINASI PERSIAPAN PENILAIAN KOTA LAYAK ANAK 2022
TAHUN 2011 DAN TAHUN 2013 KATAGORI PRATAMA TAHUN 2014 HINGGA TAHUN 2017 KATAGORI MADYA TAHUN 2019 DAN TAHUN 2021 TURUN KEMBALI KE KATAGORI PRATAMA PENURUNAN KATAGORI TENTU MENJADI PUKULAN YANG SANGAT BERAT BAGI KOTA PONTIANAK, KHUSUSNYA BAGI TIM GUGUS TUGAS, NAMUN TIDAK MEMBUAT KOTA PONTIANAK BERDIAM DIRI TETAPI TERUS BERUPAYA UNTUK MEWUJUDKAN KOTA PONTIANAK MENJADI KOTA YANG LAYAK BAGI ANAK. UNTUK PENILAIAN KOTA LAYAK ANAK TAHUN 2022 INI YANG PERLU DIPERHATIKAN KARENA SANGAT MEMPENGARUHI PENILAIAN YAITU ADANYA PERDA PADA OPD TERKAIT YANG MEMPERHATIKAN HAK-HAK ANAK YANG MERUPAKAN PR BAGI KOTA PONTIANAK SEPERTI: 1. PERDA TENTANG KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR,BAYI, ANAK DAN BATITA OLEH DINAS KESEHATAN 2. PERDA TENTANG INISIASI MENYUSUI DINI, AIR SUSU IBU EKSKLUSIF PADA BAYI, MAKANAN PENDAMPING AIR SUSU IBU OLEH DINAS KESEHATAN 3. PERDA TENTANG FASILITAS KESEHATAN DENGAN PELAYANAN RAMAH ANAK OLEH DINAS KESEHATAN 4. PERDA TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK YANG PERLU DIREVISI UNTUK MENIADAKAN SPONSOR IKLAN DAN PROMOSI OLEH DINAS KESEHATAN 5. PERDA TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK OLEH DISDUKCAPIL 6. PERDA TENTANG RUMAH IBADAH RAMAH ANAK OLEH BAGIAN KESRA 7. PERDA TENTANG RUANG BERMAIN RAMAH ANAK OLEH DINAS PU & PR 8. PERDA TENTANG SEKOLAH RAMAH ANAK OLEH DINASPENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 9. PERDA TENTANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI-HOLISTIK INTEGRATIF OLEH DINAS PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN KOTA LAYAK ANAK ADALAH KOTA YANG MAMPU MERENCANAKAN,MENETAPKAN DAN
MENJALANKAN SELURUH PROGRAM PEMBANGUNANNYA DENGAN BERORIENTASI PADA HAK DAN KEWAJIBAN ANAK. HAL INI DIMAKSUDKAN AGAR ANAK DAPAT TUMBUH DAN BERKEMBANG DENGAN BAIK.SELAIN ITU PARTISIPASI ANAK SANGAT DIPERLUKAN DALAM PERENCANAAN KONSEP "KOTA LAYAK ANAK” YANG DAPAT MENGAKOMODASI KEBUTUHAN ANAK DENGAN BAIK. PARTISIPASI ANAK DALAM PERENCANAAN KOTA TELAH BERKEMBANG MENJADI SEMAKIN POPULER DI KOTA-KOTA BESAR,KARENA DENGAN MELIBATKAN ANAK MERUPAKAN CARA TERBAIK UNTUK MEMBANGUN KOTA BERKELANJUTAN.DALAM PENILAIAN EVALUASI KOTA LAYAK ANAK,PERANAN GUGUS TUGAS KOTA LAYAK ANAK YANG TERDIRI DARI PERANGKAT DAERAH TERKAIT DI KOTA PONTIANAK MEMPUNYAI PERANAN YANG SANGAT BESAR DALAM PENETAPAN KOTA LAYAK ANAK YANG MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN ANAK, DIANTARANYA SEKOLAH RAMAH ANAK,PUSKESMAS RAMAH ANAK DAN RUANG TERBUKA RAMAH ANAK. OLEH KARENA ITU TUJUAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENILAIAN KOTA LAYAK ANAK ADALAH UNTUK MEMBAHAS/EVALUASI TENTANG 24 INDIKATOR PEMENUHAN HAK ANAK DAN PERLINDUNGAN ANAK SECARA GARIS BESAR TERCERMIN DALAM 5(LIMA) KLASTER HAK ANAK SEKALIGUS UNTUK MEMANTAU SEJAUH MANA LANGKAH-LANGKAH KONGKRIT YANG TELAH DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA MEWUJUDKAN PEMENUHAN HAK ANAK Wakil Walikota Pontianak Bahasan 'mengatakan'.
ACARA INI DIHADIRI Wali Kota Pontianak Wakil Wali Kota Pontianak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Inspektur Kota Pontianak Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak Kepala Badan Keuangan Daerah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Kepala Dinas Kesehatan Kepala Dinas Perpustakaan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pontianak Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Keria dan Pelavanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak 20.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Kepala Dinas Lingsungan Hidup Kota Pontianak Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pontianak Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik Camat Se Kota Pontianak Polresta Pontianak Harian Tribun Pontianak Harian Pontianak Post Harian Berkat RRI TVRI ASPRINDO APINDO PHRI HIMPSI Badan Narkotika Nasional (BNN) Operator KLA 2022 Forum Anak Kota Pontianak PWI RUAI TV LPKAPKK KOTA PONTIANAK.
Sebanyak 435 kab/kota yang menginisiasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) ini Untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak dan memastikan anak terpenuhi haknya agar terlindung dari kekerasan serta penelantaran dan perlakuan salah lainnya. Dengan adanya Kabupaten/ Kota Layak Anak bertujuan untuk mencapai Indonesia layak Anak pada tahun 2030, memberikan kehidupan yang lebih baik untuk anak dan generasi-generasi yang akan datang.