thumb

Kepadatan penduduk menjadi indikator adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah

Apa itu persebaran penduduk? Mengutip Kemdikbud RI, distribusi atau persebaran penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebar merata atau tidak. Persebaran penduduk dapat diketahui dari kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk adalah suatu ukuran yang menunjukkan berapa banyak jiwa atau penduduk yang tinggal dalam satu kilometer persegi wilayah. Kepadatan penduduk menjadi indikator adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumber daya yang lebih baik, baik sumber daya fisik maupun sumber daya manusia, akan cenderung dipadati penduduk. Kepadatan penduduk juga memberikan informasi kepada pemerintah tentang pemerataan pembangunan. Wilayah yang penduduknya jarang menunjukkan pembangunan belum merata ke berbagai wilayah. Baca juga: Pengertian Persebaran Penduduk dan Jenisnya Persebaran penduduk Indonesia Beberapa wilayah di Indonesia penduduknya masih sangat sedikit, atau masih kekurangan jumlah penduduk (under population).

Berdasaran Hasil Sensus Penduduk 2010 Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Pertumbuhan dan Persebaran Penduduk Indonesia (2011), 57,5 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kondisi ini sudah terjadi sejak lama. Meski pemerintah selalu melakukan upaya penyebaran penduduk ke luar Jawa dan Bali, melalui program transmigrasi sejak zaman pemerintahan Belanda hingga Indonesia merdeka. Pada 2010, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia adalah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk 18,1 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Provinsi papua Barat dengan jumlah penduduk 760.000 jiwa atau 0,3 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada 2010, kepadatan penduduk Indonesia adalah sebesar 124 jiwa per kilometer persegi. Tingkat kepadatan penduduk sangat bervariasi antar provinsi di Indonesia.

Provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi adalah DKI Jakarta mencapai 14.469 jiwa per kilometer persegi. Provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk terendah adalah Papua Barat, hanya 8 jiwa per kilometer persegi. Baca juga: Mengapa Sebaran Penduduk Indonesia Tidak Merata? Pemerataan penduduk Kondisi persebaran penduduk yang tidak merata menjadi permasalahan bagi pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Diperlukan cara memeratakan penduduk yang seimbang, sehingga seluruh potensi bangsa Indonesia dapat dikembangkan secara optimal. Salah satu cara pemerataan penduduk di Indonesia adalah melalui perpindahan penduduk dari daerah padat ke daerah jarang penduduk. Perpindahan penduduk dapat dilakukan dengan keinginan warga sendiri maupun melalui program pemerintah. Persebaran penduduk terpusat di Pulau Jawa Mengapa persebaran penduduk terpusat di pulau Jawa? Mengapa pulau Jawa menjadi daerah terpadat di Indonesia? Pulau Jawa adalah daerah sangat subur dan telah lama berkembang dengan pertanian tradisional. Pada masa lalu, masyarakat mengembangkan pola ekonomi tradisional berupa pertanian. Faktor yang menyebabkan Pulau Jawa padat penduduknya adalah: Karena sebagian besar lokasi di wilayah Pulau Jawa mudah terjangkau; Pulau Jawa menjadi pusat perkembangan politik pada masa Hindu, Buddha, Islam dan masa penjajahan; Pusat pemerintahan Indonesia yaitu Jakarta berada di Pulau Jawa; Kota-kota besar sebagian besar berada di Pulau Jawa; Sarana dan prasarana di Pulau Jawa lebih lengkap dari wilayah lain di Indonesia.

Penduduk: Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
Pada pelaksanaan SP2020, terdapat pembaharuan konsep penduduk menjadi:
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.

Usia: Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden menurut sistem kalender Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui umur dari responden. Penghitungan umur harus selalu dibulatkan kebawah, atau disebut juga umur menurut ulang tahun yang terakhir. Apabila tanggal, bulan maupun tahun kelahiran seseorang tidak diketahui, pencacah dapat menghubungkan dengan kejadian-kejadian penting baik nasional maupun daerah.

Status Perkawinan:

a.       Belum Kawin

Status dari mereka yang pada saat pencacahan belum terikat dalam perkawinan.

b.       Kawin

Status dari mereka yang pada saat pencacahan terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Termasuk didalamnya mereka yang kawin sah secara hukum (hukum adat, agama, negara, dsb) maupun mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri.

c.       Cerai Hidup

Status dari mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena bercerai dan belum kawin lagi.

d.       Cerai Mati

Status untuk mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena meninggal dunia dan belum kawin lagi.

Anak Lahir Hidup: Anak Lahir Hidup adalah semua anak yang waktu lahir memeperlihatkan tanda-tanda kehidupan, walaupun sesaat, seperti adanya detak jantung, bernafas, menangis dan tanda-tanda kehidupan lainnya.

Anak Masih Hidup: Anak masih hidup adalah semua anak yang dilahirkan hidup yang pada saat pencacahan masih hidup, baik tinggal bersama orang tuanya maupun yang tinggal terpisah.

Tempat Lahir: Tempat lahir responden adalah propinsi tempat tinggal ibu kandungnya pada saat melahirkannya.

 

'berbagai sumber"

post by jmk