Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
DP2KBP3A Kota Pontianak menghelat acara Sosialisasi tentang Narkoba di ruang rapat DP2KBP3A yang dihadiri Sekretaris Dinas Kabid dan Kassubag serta seluruh jajaran ASN, dengan Nara Sumber Nuryakin,SKM dengan secara luring, pada Rabu (3/12).
Tahun 2024 berdasar pada tingginya tingkat kerawanan tersebut terhadap penyelundupan dan penggunaan dan pengedaran Narkoba baik dari luar negeri maupuin dalam negeri , untuk di yang dari luar negeri karena letak geografisnya yang sangat strategis, yaitu berbatasan langsung dengan Selat Malaka yang merupakan poros utama lalu lintas perdagangan internasional.
sebagai bentuk keprihatinan terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya ini, juga dimaknai sebagai momentum untuk berkontemplasi terhadap berbagai kebijakan dan langkah penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang telah dilakukan selama ini, baik dalam lingkup nasional maupun global.
Menurut Nuryakin ”Data global saat ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan Narkoba telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini mewakili 5,8% penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun. Sedangkan hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan Narkoba tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan Narkoba secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun” paparnya”.
pencegahan penyalahgunaan Narkoba membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi, dan orientasi jangka panjang, yang dilakukan sebagai upaya investasi dalam membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing, dan sehat tanpa Narkoba.
Sementara itu dalam lingkup nasional, Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, merupakan Tema dan seruan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia serta khususnya ASN untuk selalu mewaspadai, menguatkan kesadaran dan komitmen serta keberanian untuk bergerak melawan segala bentuk kejahatan Narkoba. Melalui Sosialisasi ini meyakini apabila gerakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba lahir dari kesadaran setiap masyarakat Indonesia dan perlawanannya terus menguat dan meluas, maka cita-cita mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan dapat diraih.
Sumber Nuryakin
post by jmk