thumb

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional tema "Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat".

Tahun ini, Hari Lanjut Usia Nasional atau Hari Lansia Nasional kembali diperingati pada Senin (29/5/2023). Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat mengenai pentingnya apresiasi terhadap peran masyarakat lanjut usia atau lansia dalam pembangunan negara.

Saat peringatannya pada tanggal 29 Mei tahun ini merupakan peringatan Hari Lansia yang ke-27 tahun. Kementerian Sosial (Kemensos) mengusung tema "Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat".
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) setiap tahun adalah bentuk apresiasi pemerintah atas semangat jiwa raga serta peran penting para lanjut usia Indonesia dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa.

Perayaan ini merupakan penghargaan dan kepedulian kepada para warga lanjut usia (lansia). Dalam laman Dinsos Riau dijelaskan, menurut Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.

Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan.

UU tersebut menjadi bentuk perhatian khusus pemerintah kepada warga lanjut usia. Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada kementerian/lembaga untuk mewujudkan lanjut usia sejahtera, mandiri, dan bermartabat. Hal inilah yang menjadi latar belakang peringatan Hari Lanjut Usia Nasional.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lanjut usia digolongkan menjadi 4 (empat), yaitu:

Usia pertengahan (middle age = 45-59 tahun)
Lanjut usia (elderly = usia 60-74 tahun)
Lanjut usia tua (old = 75-90 tahun)
Usia sangat tua (very old = di atas 90 tahun).
Sedangkan di Indonesia, menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), lansia dapat dikategorikan menjadi tiga kategori. Yang berdasarkan pada kondisi fisik, mental dan sosial lansia, serta tingkat kemandirian dan ketergantungan mereka terhadap lingkungan. Kategorinya adalah:

Lansia Pra-Lanjut Usia (Pra-LU), yaitu lansia yang berusia antara 60-69 tahun.
Lansia Lanjut Usia (LU), yaitu lansia yang berusia antara 70-79 tahun.
Lansia Lanjut Usia Akhir (LUA), yaitu lansia yang berusia 80 tahun ke atas.
Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) didedikasikan kepada Dr. KRT Radjiman Widiodiningrat, atas peran dan pemikiran cemerlangnya dalam mencetuskan gagasan dasar filosofis negara Indonesia, yang ia paparkan melalui sebuah sidang Badan Penyelenggara Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang ia pimpin pada tanggal 29 Mei 1945. Dr. Radjiman juga diketahui sebagai anggota tertua dalam perkumpulan tersebut.

Pada 29 Mei 1996, HLUN pertama kali dicetuskan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu di Semarang, sebagai bentuk penghormatan atas jasa, pemikiran dan kebijakan Dr. KRT Radjiman Widiodiningrat.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, mengamanatkan bahwa program atau kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial, harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Itu dikarenakan para lanjut usia memiliki pengalaman, keahlian dan kearifan untuk berperan serta dalam pembangunan nasional.

post by jmk

"berbagai sumber"